TOLERANSI
SEBAGAI ALAT PEMERSATU BANGSA
Disusun
Oleh :
Kelompok
6
Eka Nurul Hidayati (01)
Ika Nurvitasari (15)
Muhammad Tahsinul Wafi (22)
Syifa Faridha (27)
Kelas XI IIS 2
SEKOLAH MENENGAH ATAS NEGERI 1 JETIS
BANTUL
2015
--------------------------------------------------------------
PENDAHULUAN
1.
Latar
Belakang
Salah
satu agenda besar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah menjaga
persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tantangan
untuk mewujudkan kesatuan dan persatuan bangsa tersebut salah satunya adalah
masalah kerukunan umat beragama dan kerukunan bangsa. Kerukunan intern beragama,
kerukunan antarumat beragama, dan kerukunan antarumat beragama dengan
pemerintah. Kerukunan itu bukan barang gratis. Ada penggalan sejarah kelam di
mana kerukunan pernah terkoyak di negeri ini.
Bukan hanya harta benda yang hilang terbakar, tetapi
banyak nyawa manusia tak bersalah juga melayang. Kita sebagai masyarakat
terpelajar harus berperan serta dalam menjaga keutuhan bangsa dan negara,
menjaga keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat, dan berpartisipasi dalam
menjaga kerukunan di mana saja kita berada dan kapan saja waktunya.
Akhir
– akhir ini, nilai kerukunan yang dijaga dengan baik oleh masyarakat mulai
terkikis, mengalami degradasi. Semboyan bhineka tunggal ika sudah mulai luntur
dalam pemahaman dan pengalaman masyarakat.
Ini
bisa dilihat dari berbagai konflik yang terjadi di berbagai daerah Indonesia
seperti kasus Poso, Ambon, Sampang yang mengatasnamakan agama. Konflik –
konflik yang mengatasnamakan agama ini bahkan disinyalir telah mengancam
terjadinya disintegrasi bangsa.
Manusia adalah makhluk indiviudu
sekaligus sebagai makhluk sosial. Sebagai makhluk sosial tentunya manusia
dituntut untuk mampu berinteraksi dengan individu lain dalam rangka memenuhi
kebutuhannya. Dalam menjalani kehidupan sosial dalam masyarakat, seorang
individu akan dihadapkan dengan kelompok-kelompok yang berbeda warna dengannya
salah satunya adalah perbedaan agama.
Dalam
menjalani kehidupan sosialnya tidak bisa dipungkiri akan ada gesekan-gesekan
yang akan dapat terjadi antar kelompok masyarakat, baik yang berkaitan dengan
ras maupun agama. Dalam rangka menjaga keutuhan dan persatuan dalam masyarakat
maka diperlukan sikap saling menghormati dan saling menghargai, sehingga
gesekan-gesekan yang dapat menimbulkan pertikaian dapat dihindari. Masyarakat
juga dituntut untuk saling menjaga hak dan kewajiban diantara mereka antara
yang satu dengan yang lainnya.
Dalam
pembukaaan UUD 1945 pasal 29 ayat 2 disebutkan bahwa “Negara menjamin
kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk
beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.” Olehnya itu kita
sebagai warga Negara sudah sepatutnya menjunjung tinggi sikap saling toleransi
antar umat beragama dan saling menghormati antar hak dan kewajiban yang ada
diantara kita demi keutuhan Negara.
Kebebasan
beragama pada hakikatnya adalah dasar bagi terciptanya kerukunan antar umat
beragama. Tanpa kebebasan beragama tidak mungkin ada kerukunan antar umat
beragama. Kebebasan beragama adalah hak setiap manusia. Hak untuk menyembah
Tuhan diberikan oleh Tuhan, dan tidak ada seorang pun yang boleh mencabutnya.
Demikian
juga sebaliknya, toleransi antarumat beragama adalah cara agar kebebasan
beragama dapat terlindungi dengan baik. Kebebasan dan toleransi tidak dapat
diabaikan. Namun yang sering kali terjadi adalah penekanan dari salah satunya,
misalnya penekanan kebebasan yang mengabaikan toleransi dan usaha untuk
merukunkan dengan memaksakan toleransi dengan membelenggu kebebasan. Untuk
dapat mempersandingkan keduanya, pemahaman yang benar mengenai kebebasan
beragama dan toleransi antar umat beragama merupakan sesuatu yang penting dalam
kehidupan sehari-hari dalam bermasyarakat.
2.
Rumusan
Masalah
1. Apa
yang dimaksud dengan Toleransi?
2. Mengapa
Toleransi penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara?
3. Mengapa
kita harus menghindarkan diri dari perilaku tindak kekerasan?
4. Apa
manfaat toleransi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara?
5. Bagaimana
contoh perilaku yang menunjukkan toleransi?
3.
Tujuan
1. Mengetahui
makna kata Toleransi.
2. Mengetahui
seberapa penting Toleransi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
3. Mengetahui
alasan mengapa kita harus menghindarkan diri dari perilaku tindak kekerasan.
4. Mengetahui
apa saja manfaat toleransi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
5. Mengetahui
contoh perilaku yang menunjukkan toleransi.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Toleransi
Toleransi berasal dari bahasa
latin “Tolerare” yang berarti dengan sabar membiarkan sesuatu. Jadi pengertian toleransi adalah suatu sikap atau
perilaku manusia yang tidak menyimpang dari aturan, di mana seseorang
menghargai atau menghormati setiap tindakan yang orang lain lakukan. Toleransi
juga dapat dikatakan istilah dalam konteks sosial budaya dan agama yang berarti
sikap dan perbuatan yang melarang adanya diskriminasi terhadap kelompok –
kelompok yang berbeda atau tidak dapat diterima oleh mayoritas dalam suatu
masyarakat. Contohnya adalah toleransi beragama dimana penganut mayoritas dalam
suatu masyarakat mengizinkan keberadaan agama – agama lainnya. Istilah
toleransi juga digunakan dengan menggunakan definisi “kelompok” yang lebih
luas, misalnya partai politik, orientasi seksual, dan lain-lain. Hingga saat
ini masih banyak kontroversi dan kritik mengenai prinsip-prinsip toleransi baik
dari kaum liberal maupun konservatif. Jadi toleransi antar umat beragama
berarti suatu sikap manusia sebagai umat yang beragama dan mempunyai keyakinan,
untuk menghormati dan menghargai manusia yang beragama lain.
Dalam masyarakat berdasarkan
pancasila terutama sila pertama, bertaqwa kepada tuhan menurut agama dan
kepercayaan masing-masing adalah mutlak. Semua agama menghargai manusia maka
dari itu semua umat beragama juga wajib saling menghargai. Dengan demikian
antar umat beragama yang berlainan akan terbina kerukunan hidup.
B.
Pentingnya
Toleransi
“Dan di antara mereka
ada orang-orang yang beriman kepadanya (Al Quran), dan di antaranya ada (pula)
orang-orang yang tidak beriman kepadanya. Tuhanmu lebih mengetahui tentang
orang-orang yang berbuat kerusakan.” (Q.S. Yunus/10 : 40)
“Dan jika mereka
(tetap) mendustakan kamu (Muhammad), maka katakanlah: "Bagiku pekerjaanku
dan bagimu pekerjaanmu. Kamu berlepas diri terhadap apa yang aku kerjakan dan
akupun berlepas diri terhadap apa yang kamu kerjakan".” (Q.S. Yunus/10 :
41)
Dari ayat tersebut
dapat disimpulkan hal – hal berikut:
1.
Umat manusia yang hidup setelah
diutusnya Nabi Muhammad SAW. terbagi menjadi 2 golongan, ada umat yang beriman
terhadap kebenaran kerasulan dan kitab suci yang disampaikannya dan ada pula
golongan orang yang mendustakan kerasulan Nabi Muhammad SAW. dan tidak beriman
kepada Al-Qur’an.
2.
Allah SWT. Maha Mengetahui sikap dan
perilaku orang – orang beriman yang selama hidup di dunia senantiasa bertaqwa
kepada-Nya, begitu juga orang kafir yang tidak beriman kepada-Nya.
3.
Orang beriman harus tegas dan
berpendirian teguh atas keyakinannya. Ia tegar meskipun hidup di tengah –
tengah orang yang berbeda keyakinan dengan dirinya.
4.
Ayat di atas juga menjelaskan perlunya
menghargai perbedaan dan toleransi. Cara menghargai perbedaan dan toleransi
dengan tidak mengganggu aktivitas keagamaan orang lain.
C. Menghindarkan Diri dari Perilaku
Tindak Kekerasan
Manusia
dianugerahi oleh Allah SWT. berupa nafsu. Dengan nafsu tersebut, manusia dapat
merasa benci dan cinta. Dengannya pula manusia bisa melakukan persahabatan dan
permusuhan serta bisa mencapai kesempurnaan ataupun kesengsaraan. Hanya nafsu
yang berhasil dijinakkan oleh akal yang akan menghantarkan manusia kepada
kesempurnaan. Begitupun sebaliknya.
Permusuhan berasal dari rasa benci yang dimiliki oleh
setiap manusia. Sebagaimana cinta, bencipun berasal dari nafsu yang harus
bertumpu di atas pondasi akal. Permusuhan di antara manusia terkadang karena
kedengkian pada hal – hal duniawi seperti pada kasus Qabil dan Habil ataupun
pada kisah Nabi Yusuf as. dan saudara – saudaranya. Terkadang pula permusuhan
dikarenakan dasar ideologi dan keyakinan.
“Oleh karena itu Kami
tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: barangsiapa yang membunuh
seseorang, bukan karena orang itu membunuh orang lain (qisas), atau bukan
karena berbuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan – akan dia telah membunuh
manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia,
maka seolah – olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan
sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan (membawa)
keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak diantara mereka sesudah itu
sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan dimuka bumi.” (Q.S. Al
Maidah/5 : 32)
Allah SWT. menjelaskan dalam ayat ini, bahwa setelah
peristiwa pembunuhan Qabil terhadap Habil, Allah SWT. menetapkan suatu hukum
bahwa membunuh seseorang sama dengan membunuh seluruh manusia. Begitu juga
menyelamatkan kehidupan seseorang sama dengan menyelamatkan seluruh manusia. Ayat
ini menyinggung sebuah prinsip sosial di mana masyarakat bagaikan sebuah tubuh,
sedangkan individu – individu masyarakat merupakan anggota tubuh tersebut.
Apabila salah satu anggota tubuh sakit, maka anggota tubuh lainnya pun ikut
merasakan sakit.
Dalam Q.S. Al Maidah/5
: 32 terdapat 3 pelajaran yang dapat dipetik:
1.
Nasib kehidupan manusia sepanjang
sejarah memiliki kaitan dengan orang lain. Sejarah kemanusiaan merupakan mata
rantai yang saling berhubungan. Karena itu, terputusnya sebuah mata rantai akan
mengakibatkan musnahnya sejumlah besar umat manusia.
2.
Nilai suatu pekerjaan berkaitan dengan
tujuan. Pembunuhan seorang manusia dengan maksud jahat merupakan pemusnahan
sebuah masyarakat, tetapi keputusan pengadilan untuk melakukan eksekusi
terhadap seorang pembunuh dalam rangka qisas merupakan sumber kehidupan masyarakat.
3.
Mereka yang memiliki pekerjaan yang
berhubungan dengan penyelamatan jiwa manusia, seperti dokter, perawat, polisi
harus mengerti nilai pekerjaan mereka. Menyembuhkan atau menyelamatkan orang
yang sakit dari kematian bagaikan menyelamatkan sebuah masyarakat
darikehancuran.
Tugas kita bersama adalah menjaga ketentraman hidup
dengan cara mencintai tetangga, orang – orang yang berada di sekitar kita.
Artinya, kita dilarang melakukan perilaku – perilaku yang dapat merugikan orang
lain, termasuk menyakitinya dan melakukan tindakan kekerasan kepadanya.
Di Indonesia ada hukum yang mengatur pelarangan melakukan
tindak kekerasan, termasuk kekerasan pada anak dan anggota keluarga, misalnya
UU No. 23 Tahun 2002 dan UU No. 23 Tahun 2004.
D.
Manfaat Toleransi Hidup Beragama dalam Pandangan Islam
§ Menghindari
Terjadinya Perpecahan
Bersikap toleran merupakan solusi
agar tidak terjadi perpecahan dalam mengamalkan agama. Sikap bertoleransi harus
menjadi suatu kesadaran pribadi yang selalu dibiasakan dalam wujud interaksi sosial.
Toleransi dalam kehidupan beragama menjadi sangat mutlak adanya dengan eksisnya
berbagai agama samawi maupun agama ardli dalam kehidupan umat manusia ini.
§ Memperkokoh
Silaturahmi dan Menerima Perbedaan
Salah satu wujud dari toleransi
hidup beragama adalah menjalin dan memperkokoh tali silaturahmi antarumat
beragama dan menjaga hubungan baik dengan manusia lainnya. Pada umumnya manusia
tidak dapat menerima perbedaan antara sesamanya, perbedaan dijadikan alasan
untuk bertentangan satu sama lainnya. Perbedaan agama merupakan salah satu
faktor penyebab utama adanya konflik antarsesama manusia.
Merajut hubungan damai antarpenganut
agama hanya bisa dimungkinkan jika masing – masing pihak menghargai pihak lain.
Mengembangkan sikap toleransi beragama, bahwa setiap penganut agama boleh
melakukan ajaran dan ritual agamanya dengan bebas tanpa tekanan. Oleh karena
itu, hendaknya toleransi beragama kita jadikan kekuatan untuk memperkokoh
silaturahmi dan menerima adanya perbedaan. Dengan ini akan terwujud perdamaian,
ketentraman, dan kesejahteraan.
§ Pembangunan
berjalan dengan lancar
§ Masyarakat
menikmati hasil-hasil pembangunan
§ Kemajuan
dalam berbagai aspek kehidupan
E. Menerapkan Perilaku Mulia
Kondisi bangsa Indonesia yang
berbhineka ini harus kita pertahankan demi ketentraman dan kedamaian
penduduknya. Salah satu cara mempertahankan kebhinekaan ini adalah dengan
toleransi atau saling menghargai.
Dalam kehidupan masyarakat
Indonesia, kerukunan hidup antarsuku, ras, golongan dan agama harus selalu
dijaga dan dibina. Kita tidak ingin bangsa Indonesia terpecah belah saling
bermusuhan satu sama lain karena masalah di atas.
Berikut perilaku – perilaku
toleransi yang harus dibina sesuai dengan ajaran Islam.
1. Saling menghargai adanya perbedaan keyakinan. Kita
tidak boleh memaksakan kehendak pada orang lain agar mereka mengikuti keyakinan
kita. Orang yang berkeyakinan lain pun tidak boleh memaksakan keyakinannya pada
kita. Dengan memperlihatkan perilaku berakhlak mulia, insyaallah orang lain
akan tertarik. Rasulullah SAW. selalu memperlihatkan akhlak mulia kepada siapa
pun termasuk kepada musuh – musuhnya. Banyak orang kafir yang tertarik pada
akhlak Rasulullah SAW. lalu masuk Islam karena kemuliaannya.
2. Saling menghargai adanya perbedaan pendapat. Manusia
diciptakan dengan membawa perbedaan. Kita mencoba menghargai perbedaan
tersebut.
3.
Belajar empati, yaitu merasakan apa yang dirasakan
oleh orang lain, lalu bantulah orang yang membutuhkan. Sering terjadi tindak
kekerasan disebabkan hilangnya rasa empati. Ketika mau mengganggu orang lain,
kita harus sadar bahwa mengganggu itu akan menyakitkan. Bagaimana kalau itu
terjadi pada diri kita? Tentu kita juga akan merasa risih jika diganggu oleh orang
lain.
4. Islam mengajarkan menolong siapa pun, baik orang
miskin maupun orang yang sakit.
Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
فِى كُلِّ كَبِدٍ رَطْبَةٍ أَجْرٌ
“Menolong orang sakit yang masih hidup akan mendapatkan
ganjaran pahala.” (HR. Bukhari no.
2363 dan Muslim no. 2244).
Lihatlah Islam masih mengajarkan peduli
sesama.
5.
Tetap menjalin hubungan kerabat pada orang tua atau saudara non
muslim.
Allah Ta’ala
berfirman,
وإِنْ جَاهَدَاكَ عَلى أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلا
تُطِعْهُمَا
وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا
مَعْرُوفًا
“Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan
dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah
kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik.”
(QS. Luqman: 15).
Dipaksa
syirik, namun tetap kita disuruh berbuat baik pada orang tua.
Lihat
contohnya pada Asma’ binti Abi Bakr radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Ibuku pernah mendatangiku di masa Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam dalam keadaan membenci
Islam. Aku pun bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk
tetap jalin hubungan baik dengannya. Beliau menjawab, “Iya, boleh.” Ibnu
‘Uyainah mengatakan bahwa tatkala
itu turunlah ayat,
لاَ يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِى الدِّينِ
“Allah tidak melarang kamu untuk
berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu….”
(QS. Al Mumtahanah: 8) (HR. Bukhari no. 5978).
6.
Boleh memberi hadiah pada non muslim.
Lebih-lebih
lagi untuk membuat mereka tertarik pada Islam, atau ingin mendakwahi mereka,
atau ingin agar mereka tidak menyakiti kaum muslimin.
Dari Ibnu
‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,
رَأَى عُمَرُ حُلَّةً عَلَى رَجُلٍ تُبَاعُ فَقَالَ لِلنَّبِىِّ – صلى الله
عليه وسلم –
ابْتَعْ هَذِهِ الْحُلَّةَ تَلْبَسْهَا يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَإِذَا جَاءَكَ
الْوَفْدُ . فَقَالَ « إِنَّمَا يَلْبَسُ
هَذَا مَنْ لاَ خَلاَقَ لَهُ فِى
الآخِرَةِ » . فَأُتِىَ رَسُولُ اللَّهِ –
صلى الله عليه وسلم – مِنْهَا بِحُلَلٍ فَأَرْسَلَ إِلَى عُمَرَ مِنْهَا
بِحُلَّةٍ .
فَقَالَ عُمَرُ كَيْفَ أَلْبَسُهَا
وَقَدْ قُلْتَ فِيهَا مَا قُلْتَ قَالَ
« إِنِّى لَمْ أَكْسُكَهَا لِتَلْبَسَهَا ، تَبِيعُهَا أَوْ تَكْسُوهَا »
. فَأَرْسَلَ بِهَا عُمَرُ إِلَى أَخٍ لَهُ مِنْ أَهْلِ مَكَّةَ قَبْلَ أَنْ
يُسْلِمَ
“’Umar pernah melihat pakaian yang
dibeli seseorang lalu ia pun berkata pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
“Belilah pakaian seperti ini, kenakanlah ia pada hari Jum’at dan ketika ada
tamu yang mendatangimu.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata,
“Sesungguhnya yang mengenakan pakaian semacam ini tidak akan mendapatkan
bagian sedikit pun di akhirat.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam didatangkan beberapa pakaian dan beliau pun memberikan
sebagiannya pada ‘Umar. ‘Umar pun berkata, “Mengapa aku diperbolehkan
memakainya sedangkan engkau tadi mengatakan bahwa mengenakan pakaian seperti
ini tidak akan dapat bagian di akhirat?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
menjawab, “Aku tidak mau mengenakan pakaian ini agar engkau bisa
mengenakannya. Jika engkau tidak mau, maka engkau jual saja atau tetap
mengenakannya.” Kemudian ‘Umar menyerahkan pakaian tersebut kepada
saudaranya di Makkah sebelum saudaranya tersebut masuk Islam. (HR.
Bukhari no. 2619).
Lihatlah sahabat mulia ‘Umar bin Khottob masih berbuat baik dengan memberi pakaian pada saudaranya yang non muslim.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Toleransi
berasal dari kata “ Tolerare ” yang berasal dari bahasa latin yang
artinya adalah : "dengan sabar membiarkan sesuatu". Jadi secara
harafiah pengertian dari Toleransi beragama ialah dengan sabar membiarkan orang
menjalankan agama-agama lain. Harus bisa lebih kita maknai dan lebih bisa kita definisikan toleransi beragama. Toleransi
dalam beragama bukan berarti kita harus hidup dalam ajaran agama lain. Namun toleransi dalam beragama yang dimaksudkan
disini adalah menghormati agama lain. Dalam bertoleransi janganlah kita
berlebih-lebihan sehingga sikap dan tingkah laku kita mengganggu hak-hak dan
kepentingan orang lain. Lebih baik toleransi itu kita terapkan dengan
sewajarnya. Jangan sampai toleransi itu menyinggung perasaan orang lain.
Toleransi juga hendaknya jangan sampai merugikan kita, contohnya ibadah dan
pekerjaan kita.
§ Menghindari
Terjadinya Perpecahan
§ Memperkokoh
Silaturahmi dan Menerima Perbedaan
§ Pembangunan
berjalan dengan lancar
§ Masyarakat
menikmati hasil-hasil pembangunan
§ Kemajuan
dalam berbagai aspek kehidupan
Contoh
perilaku yang menunjukkan adanya toleransi:
§ Saling
menghargai adanya perbedaan keyakinan
§ Saling
menghargai adanya perbedaan pendapat
§ Belajar
empati
§ Islam mengajarkan menolong
siapa pun, baik orang miskin maupun orang yang sakit
§ Tetap menjalin hubungan kerabat pada orang tua atau saudara non
muslim
§
Boleh memberi hadiah pada non muslim
B. Penutup
Dari paparan di atas dapat
dilihat bahwa Islam bersikap sangat terbuka dengan kemajemukan. Bahkan, Islam memandangnya
sebagai salah satu dari sunnatullah di alam ini. Keanekaragaman yang telah
menjadi kehendak Allah tersebut, tentu saja bukan untuk dipertentangkan dan
membawa kepada perpecahan. Akan tetapi dengan meyikapi secara positif dan
konstruktif, pluralisme justru akan membawa manfaat yang besar terhadap
kemaslahatan kehidupan manusia.
Toleransi dapat dikatakan
sebagai jalan keluar yang dicetuskan islam untuk menyikapi pluralisme. Banyak
sekali ayat Al-Qur’an dan hadits Nabi Muhammad SAW. yang dapat dijadikan referensi
dalam menikmati hidup bertoleransi. Secara umum, Al-Qur’an dan sunnah Nabi SAW
menekankan pentingnya keadilan, kasih sayang dan kemanusiaan yang semuanya
merupakan pilar – pilar toleransi. Hanya saja Islam menggaris bawahi bahwa
toleransi hanya akn efektif jika masing – masing pihak tetap berjalan di atas
relnya dan tidak merongrong eksistensi pihak lain. Jika terjadi pengkhianatan
terhadap nilai – nilai toleransi, maka Islam mengharuskan umat Islam bersikap
tegas dengan memerangi pihak – pihak yang telah merusak harmoni ritme kehidupan
tersebut.
thanks ,sangat membantu banget nih :)
BalasHapusIZIN COPY (:
BalasHapusMashok pak eko hehehe..
BalasHapusthanks ea
BalasHapussangat membantu gan
BalasHapusIzin copas
BalasHapusTerima kasih 😊
BalasHapusterima kasih
BalasHapusmakasih
BalasHapusIzin copy
BalasHapusCopy coy
BalasHapustambah lagi bang....kasih daftar pustaka nya sekalian 😅😅
BalasHapusMnqtab
BalasHapusterimakasik kakak, ini sangat membantu saya sebagai bahan referensi
BalasHapusKalau mau cari referensi tentang "pentingnya toleransi sebagai alat pemersatu bangsa" lainnya silakan kunjungi blog saya ya "okkymariska.blogspot.com"
BalasHapus